Showing posts with label pengetahuan. Show all posts
Showing posts with label pengetahuan. Show all posts

Jan 24, 2012

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu:

hak cipta
hak kekayaan industri


Hak Cipta
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta :
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Pasal 1 ayat 1)


Hak Kekayaan Industri
Hak Kekayaan Industri tergolong menjadi beberapa bagian lagi, yaitu :
- Hak Paten
- Hak Merek
- Hak Desain Industri
- Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
- Hak Rahasia Dagang
- Hak Varietas Tanaman