Jan 24, 2012

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu:

hak cipta
hak kekayaan industri


Hak Cipta
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta :
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Pasal 1 ayat 1)


Hak Kekayaan Industri
Hak Kekayaan Industri tergolong menjadi beberapa bagian lagi, yaitu :
- Hak Paten
- Hak Merek
- Hak Desain Industri
- Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
- Hak Rahasia Dagang
- Hak Varietas Tanaman

Jan 19, 2012

KESEDIHANKU - SAMMY SIMORANGKIR




sepinya hari yang ku lewati
tanpa ada dirimu menemani
sunyi ku rasa dalam hidupku
tak mampu ku tuk melangkah

masih ku ingat indah senyummu
yang selalu membuatku mengenangmu
terbawa aku dalam sedihku
tak sadar kini kau tak di sini

engkau masih yang terindah
indah di dalam hatiku
mengapa kisah kita berakhir
yang seperti ini

masih ku ingat indah senyummu
yang selalu membuatku mengenangmu
terbawa aku dalam sedihku
tak sadar kini kau tak di sini

engkau masih yang terindah
indah di dalam hatiku
mengapa kisah kita berakhir
yang seperti ini
yang seperti ini

engkau masih yang terindah
indah di dalam hatiku
mengapa kisah kita berakhir
yang seperti ini

hampa kini yang ku rasa
menangis pun ku tak mampu
hanya sisa kenangan terindah
dan kesedihanku